Pelaksanaan SPMI
Rekap Status
Radar Chart
Rekap PPEPP
C1. BUDAYA MUTU
C2. RELEVANSI PENDIDIKAN
C3. RELEVANSI PENELITIAN
C4. RELEVANSI PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
C5. AKUNTABILITAS
C6. DIFERENSIASI MISI
| Aksi | No | Standar (SPMI 2023) | Kriteria 2025 | Kriteria | Indikator Ketercapaian | Dokumen | Penetapan | Pelaksanaan | Status | Evaluasi | Pengendalian | Peningkatan |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Standar Tata Pamong | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Terlaksana tata kelola perguruan tinggi | Laporan kinerja UPPS dan PS | Terlaksana | LapKinerjaUPPS2425 LApKinerjaPS2425 LapKinerjaUPPS2425 LApKinerjaPS2425 |
Tercapai | LapKinerjaUPPS2425 LApKinerjaPS2425 Tercapai LapKinerjaUPPS2425 LApKinerjaPS2425 Target pelaksanaan tata kelola perguruan tinggi telah tercapai, yang dibuktikan dengan tersusunnya laporan kinerja UPPS dan Program Studi secara konsisten pada Tahun Akademik 2023/2024 dan 2024/2025. Laporan tersebut menunjukkan bahwa tata kelola telah dilaksanakan, dipantau, dan dievaluasi secara berkala sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan |
UPPS melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan tata kelola berdasarkan laporan kinerja untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai target dan standar yang ditetapkan. | UPPS akan meningkatkan efektivitas tata kelola melalui penguatan koordinasi, monitoring kinerja, dan optimalisasi pelaksanaan program kerja secara berkelanjutan. | |
| 2 | Standar Tata Pamong | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Terlaksana Koordinasi penelitian dan PKM di level prodi | Persetujuan proposal penelitian dan PKM oleh ketua program studi | Terlaksana | Penelitian PKM Penelitian PKM |
Tercapai | Penelitian PK Penelitian PK Target telah tercapai melalui koordinasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dibuktikan dengan persetujuan proposal oleh Ketua Program Studi. |
UPPS melakukan monitoring terhadap koordinasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana. | Koordinasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan diperkuat untuk meningkatkan kolaborasi, kualitas, dan luaran tridarma. | |
| 3 | Standar Sistem Penjaminan Mutu | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Terlaksana sosialisasi dokumen mutu dan FGD | Undangan, daftar hadir, dokumentasi | Terlaksana | Kegiatan Kegiatan |
Tercapai | Kegiatan Tercapai Kegiatan Target telah tercapai dengan terlaksananya sosialisasi dokumen mutu dan Focus Group Discussion (FGD) yang didukung bukti kegiatan dan dokumentasi. |
UPPS melakukan monitoring terhadap pelaksanaan sosialisasi dokumen mutu dan FGD untuk memastikan seluruh sivitas akademika memahami implementasi SPMI. | Program studi meningkatkan frekuensi sosialisasi dan FGD untuk memperkuat pemahaman serta budaya mutu sivitas akademika. | |
| 4 | Standar Sistem Penjaminan Mutu | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Dokumen AMI setiap satu siklus PPEPP | Laporan AMI | Tersedia | AMI25 AMI25 |
Tercapai | AMI25 Tercapai AMI25 Target telah tercapai dengan tersedianya dokumen Audit Mutu Internal pada setiap siklus PPEPP sebagai dasar evaluasi dan peningkatan mutu. |
UPPS memastikan Audit Mutu Internal dilaksanakan pada setiap siklus PPEPP dan memantau tindak lanjut atas seluruh hasil audit. | Program studi meningkatkan kualitas pelaksanaan AMI dan efektivitas tindak lanjut hasil audit pada setiap siklus PPEPP. | |
| 5 | Standar Tata Pamong | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Dokumen Job Description Ketua Prodi | Dokumen OTK | Tersedia | Organisasi dan Tata Kerja 2021 Organisasi dan Tata Kerja 2021 |
Tercapai | Organisasi dan Tata Kerja 2021 Organisasi dan Tata Kerja 2021 Target ketersediaan job description Ketua Program Studi telah tercapai, yang dibuktikan dengan tersedianya Dokumen Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Tahun 2021. Dokumen tersebut menjadi pedoman pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Ketua Program Studi dalam penyelenggaraan tridarma dan tata kelola program studi. |
UPPS akan melakukan peninjauan dan pembaruan job description Ketua Program Studi secara berkala agar tetap sesuai dengan perkembangan regulasi, struktur organisasi, dan kebutuhan pengelolaan program studi. | UPPS melakukan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Program Studi berdasarkan Dokumen Organisasi dan Tata Kerja (OTK). Hasil monitoring digunakan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan tugas dengan job description yang telah ditetapkan serta sebagai dasar evaluasi apabila diperlukan perbaikan | |
| 6 | Standar Tata Pamong | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Dokumen Mekanisme pengambilan keputusan | Dokumen hasil Rapat | Tersedia | Rapat Umum Rapat Kelulusan Rapat Umum Rapat Kelulusan |
Tercapai | Rapat Umum Rapat Kelulusan Tercapai Rapat Umum Rapat Kelulusan Target telah tercapai dengan tersedianya dokumen hasil rapat sebagai bukti pelaksanaan mekanisme pengambilan keputusan secara terstruktur dan terdokumentasi. |
UPPS melakukan monitoring terhadap penerapan mekanisme pengambilan keputusan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan terdokumentasi dengan baik. | Mekanisme pengambilan keputusan akan disempurnakan secara berkala agar lebih efektif, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. | |
| 7 | Standar Sistem Penjaminan Mutu | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia dokumen monitoring dan evaluasi fungsi manajemen di setiap unit | Laporan monev | 100% | monevgasal2425 monevgenap2425 monevgasal2425 monevgenap2425 |
Tercapai | monevgasal2425 monevgenap2425 Tercapai monevgasal2425 monevgenap2425 Target ketersediaan dokumen monitoring dan evaluasi fungsi manajemen di setiap unit telah tercapai, yang dibuktikan dengan tersedianya laporan monev secara konsisten pada Semester Gasal dan Genap Tahun Akademik 2023/2024 serta 2024/2025. Dokumen tersebut menunjukkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi fungsi manajemen telah dilaksanakan secara berkala sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan |
monevgenap2425 monevgenap2425 UPPS/UJM Fakultas melaksanakan monitoring dan evaluasi fungsi manajemen secara berkala di setiap unit serta menelaah hasilnya untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan |
UPPS akan meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi fungsi manajemen melalui penguatan tindak lanjut atas hasil monev serta optimalisasi pemanfaatan hasil evaluasi dalam pengambilan keputusan. Selain itu, mekanisme monitoring dan evaluasi akan ditinjau secara berkala agar semakin adaptif terhadap perkembangan kebutuhan organisasi dan standar mutu | |
| 8 | Standar Sistem Penjaminan Mutu | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia dokumen pedoman penjaminan mutu internal terkait tata pamong | Standar Tata pamong | Tersedia | StandarTataPamong StandarTataPamong |
Tercapai | StandarTataPamong Tercapa StandarTataPamongi Dokumen standar tata pamong yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi . |
UPPS melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi Standar Tata Pamong untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan pedoman penjaminan mutu internal. | UPPS akan melakukan peninjauan dan penyempurnaan pedoman penjaminan mutu internal terkait tata pamong secara berkala agar tetap sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan institusi. | |
| 9 | Standar Visi dan Strategi Pencapaian | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia dokumen pelaksanaan fungsi manajemen | Renstra, SOP, OTK | 100% | RenstraFakultas SOP SK_Organisasi dan Tata Kerja 2021 RenstraFakultas SOP SK_Organisasi dan Tata Kerja 2021 |
Tercapai | https://drive.google.com/file/d/1yPQKNgqMvjF4N11mJrud9V31cB1a5Wwb/view?usp=sharing RenstraFakultas SOP SK_Organisasi dan Tata Kerja 2021 Tercapai Pelaksanaan fungsi manajemen berjalan dengan baik sesuai RenstraFakultas SOP SK_Organisasi dan Tata Kerja 2021 |
RTM 2025 UPPS melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan fungsi manajemen untuk memastikan kesesuaian dengan Renstra Fakultas, SOP, dan Organisasi Tata Kerja (OTK). Hasil monitoring digunakan sebagai dasar pengendalian dan tindak lanjut apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan fungsi manajemen RTM 2025 |
RenstraFakultas RenstraFakultas UPPS akan melakukan peninjauan dan penyempurnaan Renstra, SOP, dan Organisasi Tata Kerja (OTK) secara berkala agar tetap selaras dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan organisasi. Selain itu, akan dilakukan penguatan implementasi fungsi manajemen melalui sosialisasi, monitoring, dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola |
|
| 10 | Standar Tata Pamong | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Dokumen Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan tanggung jawab UPPS dan Prodi | Dokumen rapat, berita acara | Tersedia | Rapat Umum Rapat Kelulusan Rapat Umum Rapat Kelulusan |
Tercapai | Target telah tercapai dengan tersedianya dokumen yang mengatur wewenang dan tanggung jawab UPPS dan Program Studi sebagai pedoman pelaksanaan tata kelola. | UPPS melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan wewenang dan tanggung jawab sesuai dokumen yang telah ditetapkan. | Dokumen wewenang dan tanggung jawab akan ditinjau secara berkala agar tetap sesuai dengan struktur organisasi dan perkembangan regulasi. | |
| 11 | Standar Sistem Penjaminan Mutu | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang ditetapkan Rektor | Dokumen SPMI (Kebijakan, Penetapan Dokumen PPEPP,Standar, SOP, Tata Cara Pendokum entasian) | Tersedia | Link Kebijakan SPMI Pedoman PPEPP SOP Pendokumentasian SPMI Link Kebijakan SPMI Pedoman PPEPP SOP Pendokumentasian SPMI |
Tercapai | Link Kebijakan SPMI Pedoman PPEPP SOP Pendokumentasian SPMI Tercapai Link Kebijakan SPMI Pedoman PPEPP SOP Pendokumentasian SPMI Target telah tercapai dengan tersedianya dokumen SPMI yang meliputi Kebijakan, Standar, PPEPP, SOP, dan tata cara pendokumentasian sebagai acuan implementasi penjaminan mutu. |
UPPS melakukan pengendalian terhadap implementasi dokumen SPMI melalui monitoring dan evaluasi secara berkala agar seluruh dokumen diterapkan sesuai ketentuan. | UPPSi melakukan pembaruan dokumen SPMI secara berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas implementasi PPEPP. | |
| 12 | Standar Tata Pamong | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Kebijakan Standar Tata Pamong | SK Rektor Standar FTII | Tersedia | SK Standar FTII SK Standar FTII |
Tercapai | Standar Tata Pamong Tercapai Standar Tata Pamong Dokumen Kebijakan Standar Tata Pamong yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. |
https://djm.unisbank.ac.id/assets/files/laporan-rtm-2025.pdf Rapat Tindak Lanjut(RTL) UPPS melakukan monitoring dan audit internal secara berkala untuk memastikan Standar Tata Pamong tetap diimplementasikan secara konsisten sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Hasil monitoring didokumentasikan dan ditindaklanjuti melalui rapat tinjauan manajemen apabila ditemukan ketidaksesuaian atau kebutuhan penyempurnaan standar . Rapat Tindak Lanjut(RTL) |
DJM UNISBANK Tingkatkan Integrasi Sistem Mutu dan Digitalisasi UPPS melakukan peninjauan dan penyempurnaan Standar Tata Pamong secara berkala agar tetap sesuai dengan perkembangan regulasi, kebutuhan organisasi, dan praktik tata kelola yang baik. Selain itu, dilakukan penguatan implementasi melalui sosialisasi, pelatihan, dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas penerapan standar di seluruh unit kerja DJM UNISBANK Tingkatkan Integrasi Sistem Mutu dan Digitalisasi |
|
| 13 | Standar Tata Pamong | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Kebijakan Pengelolaan akademik di tingkat prodi | SK Pengangkatan Pejabat Struktural | Tersedia | SK2425 SK2425 |
Tercapai | SK2425 Tercapai SK2425 Target ketersediaan kebijakan pengelolaan akademik di tingkat Program Studi telah tercapai, yang dibuktikan dengan adanya SK Pengangkatan Pejabat Struktural Tahun Akademik 2023/2024 dan 2024/2025. Kebijakan tersebut menjadi dasar pelaksanaan fungsi pengelolaan akademik sesuai tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang telah ditetapkan |
UPPS melakukan monitoring terhadap implementasi kebijakan pengelolaan akademik di Program Studi untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan tugas yang telah ditetapkan. | UPPS akan melakukan peninjauan dan penyempurnaan kebijakan pengelolaan akademik secara berkala agar tetap sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan Program Studi. | |
| 14 | Standar Sistem Penjaminan Mutu | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Kebijakan Standar Sistem Penjaminan Mutu | SK Standar FTII | Tersedia | LINK LINK |
Tercapai | LINK Tercapai LINK Target telah tercapai dengan tersedianya Kebijakan Standar Sistem Penjaminan Mutu sebagai pedoman dalam penyelenggaraan SPMI. |
UPPS melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Kebijakan Standar Sistem Penjaminan Mutu untuk memastikan penerapannya berjalan secara konsisten. | UPPSi melakukan penyempurnaan kebijakan mutu secara berkala agar tetap selaras dengan regulasi dan kebutuhan pemangku kepentingan. | |
| 15 | Standar Sistem Penjaminan Mutu | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Laporan AMI akademik | Laporan AMI Akademik | Tersedia | AMI25 AMI25 |
Tercapai | AMI25 Tercapai AMI25 Target telah tercapai dengan tersedianya laporan Audit Mutu Internal bidang akademik sebagai dasar evaluasi pemenuhan standar akademik |
UPPS memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal bidang akademik guna memastikan pemenuhan standar akademik secara berkelanjutan. | Program studi meningkatkan kualitas pemenuhan standar akademik berdasarkan rekomendasi hasil Audit Mutu Internal. | |
| 16 | Standar Sistem Penjaminan Mutu | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Laporan AMI ketercapaian standar tata pamong | Laporan AMI | Tersedia | Laporan AMI 2025 Laporan AMI 2025 |
Tercapai | Laporan AMI 2025 Laporan AMI 2025 Target ketersediaan Laporan Audit Mutu Internal (AMI) ketercapaian Standar Tata Pamong telah tercapai, yang dibuktikan dengan tersedianya Laporan AMI Tahun 2024 dan 2025. Laporan tersebut menjadi dasar evaluasi kesesuaian pelaksanaan Standar Tata Pamong |
UPPS memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal untuk memastikan seluruh rekomendasi perbaikan Standar Tata Pamong telah dilaksanakan secara efektif. | UPPS akan mengoptimalkan pemanfaatan hasil Audit Mutu Internal sebagai dasar penyempurnaan tata pamong dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. | |
| 17 | Standar Sistem Penjaminan Mutu | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Laporan AMI non-akademik | Laporan AMI non-akademik | Tersedia | AMI25 AMI25 |
Tercapai | AMI25 Tercapai AMI25 Target telah tercapai dengan tersedianya laporan Audit Mutu Internal bidang non-akademik sebagai dasar evaluasi pemenuhan standar non-akademik. |
UPPS memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal bidang non-akademik guna memastikan pemenuhan standar non-akademik secara berkelanjutan. | Program studi melakukan penyempurnaan tata kelola layanan non-akademik berdasarkan hasil Audit Mutu Internal secara berkelanjutan. | |
| 18 | Standar Sistem Penjaminan Mutu | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Laporan AMI Tata Pamong | Laporan AMI | Tersedia | AMI25 AMI25 |
Tercapai | AMI25 AMI25 Target telah tercapai dengan tersedianya laporan Audit Mutu Internal (AMI) yang menjadi dasar evaluasi penerapan tata pamong. |
UPPS menindaklanjuti hasil Audit Mutu Internal dan memantau pelaksanaan tindakan perbaikan terhadap temuan yang ada. | Hasil Audit Mutu Internal akan dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar perbaikan dan peningkatan tata pamong secara berkelanjutan. | |
| 19 | Standar Sistem Penjaminan Mutu | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia laporan Audit Mutu Keuangan | Laporan AMI keuangan | Tersedia | AMI 2025 AMI 2025 |
Tercapai | AMI 2025 AMI 2025 Target telah tercapai dengan tersedianya laporan Audit Mutu Internal bidang keuangan sebagai dasar evaluasi dan peningkatan pengelolaan keuangan. |
UPPS memantau tindak lanjut hasil audit mutu keuangan untuk memastikan setiap temuan telah diselesaikan secara tepat. | Hasil audit mutu keuangan akan ditindaklanjuti secara konsisten untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. | |
| 20 | Standar Sistem Penjaminan Mutu | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Laporan Monev Tridharma | Laporan Monev | Tersedia | monevgsl2425 monevgp2425 monevgsl2425 monevgp2425 |
Tercapai | monevgsl2425 monevgp2425 Tercapai monevgsl2425 monevgp2425 Target telah tercapai dengan tersedianya laporan monitoring dan evaluasi Tridharma yang dilaksanakan secara berkala sesuai mekanisme yang ditetapkan. |
UPPS melakukan monitoring dan evaluasi Tridharma secara berkala serta menindaklanjuti hasilnya sebagai dasar pengendalian mutu. | Program studi mengoptimalkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi berbasis data untuk meningkatkan mutu Tridharma secara berkelanjutan. | |
| 21 | Standar Sistem Penjaminan Mutu | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Laporan RTM | Laporan RTM | Tersedia | RTM2025 RTM2025 |
Tercapai | RTM2025 Tercapai RTM2025 Target telah tercapai dengan tersedianya Laporan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai bentuk evaluasi dan pengambilan keputusan peningkatan mutu. |
UPPS memantau pelaksanaan hasil Rapat Tinjauan Manajemen untuk memastikan seluruh keputusan dan rekomendasi telah ditindaklanjuti. | Program studi memperkuat implementasi hasil RTM sebagai dasar penyusunan program peningkatan mutu pada siklus berikutnya. | |
| 22 | Standar Sistem Penjaminan Mutu | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Laporan Tindak Lanjut | Laporan Tindak Lanjut | Tersedia | RTL 2025 RTL 2025 |
Tercapai | RTL 2025 Tercapai RTL 2025 Target telah tercapai dengan tersedianya laporan tindak lanjut sebagai bukti pelaksanaan perbaikan atas hasil evaluasi dan audit mutu. |
UPPS melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi dan audit untuk memastikan seluruh rekomendasi telah dilaksanakan. | Program studi memastikan seluruh tindak lanjut hasil evaluasi diselesaikan tepat waktu dan dipantau efektivitas implementasinya. | |
| 23 | Standar Tata Pamong | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Realisasi Pendapatan UPPS | Laporan Realisasi | Tersedia | LapPend LapPend |
Tercapai | LapPend LapPend Target telah tercapai dengan tersedianya laporan realisasi pendapatan UPPS sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. |
UPPS memonitor realisasi pendapatan secara berkala untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai rencana dan target yang ditetapkan. | Optimalisasi sumber pendapatan akan terus dilakukan melalui pengembangan kerja sama dan diversifikasi sumber pendanaan. | |
| 24 | Standar Visi dan Strategi Pencapaian | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Renop Fakultas | Renop FTII | Tersedia | Renop 2425 Renop 2425 |
Tercapai | Renop 2425 Tercapai Renop 2425 Target telah tercapai dengan tersedianya Renop Fakultas Tahun 2023/2024 dan 2024/2025 sebagai pedoman pelaksanaan program kerja. |
UPPS melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Renop Fakultas secara berkala untuk memastikan ketercapaian program kerja sesuai target. | Renop Fakultas akan ditinjau dan disesuaikan secara berkala agar selaras dengan Renstra serta kebutuhan pengembangan institusi. | |
| 25 | Standar Sistem Penjaminan Mutu | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia SDM yang kompeten sebagai pelaksana Penjaminan Mutu | sertifikat Auditor Mutu | Tersedia | Sertifikat Sertifikat |
Tercapai | Sertifikat Tercapai Sertifikat Target telah tercapai dengan tersedianya SDM yang kompeten dan memiliki sertifikat auditor mutu untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal. |
UPPS melakukan monitoring terhadap kompetensi auditor mutu melalui evaluasi kinerja dan pengembangan kompetensi secara berkala. | UPPS meningkatkan kompetensi auditor mutu melalui pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan profesional secara berkelanjutan. | |
| 26 | Standar Layanan Sistem Informasi | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Sistem Informasi pembelajaran | Halaman Web | Tersedia | SmartCampus Elearning SmartCampus Elearning |
Tercapai | SmartCampus Elearning SmartCampus Elearning Target telah tercapai dengan tersedianya SmartCampus dan E-Learning yang mendukung penyelenggaraan pembelajaran secara efektif dan terintegrasi. |
UPPS melakukan monitoring terhadap pemanfaatan SmartCampus dan E-Learning untuk memastikan sistem mendukung proses pembelajaran secara optimal. | Sistem informasi pembelajaran akan terus dikembangkan melalui peningkatan fitur, integrasi layanan, dan optimalisasi pemanfaatannya dalam proses pembelajaran. | |
| 27 | Standar Layanan Sistem Informasi | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia sistem informasi administrasi Akademik | Manual sistem, tangkapan layar aplikasi | Tersedia | SmartCampus E-Learning SmartCampus E-Learning |
Tercapai | SmartCampus E-Learning Tercapai SmartCampus E-Learning Target ketersediaan sistem informasi administrasi akademik telah tercapai dengan diimplementasikannya aplikasi SmartCampus dan E-Learning yang didukung oleh manual sistem serta dokumentasi tangkapan layar. Sistem tersebut telah mendukung pengelolaan administrasi akademik dan proses pembelajaran secara efektif, terintegrasi, dan terdokumentasi. |
UPPS melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pemanfaatan SmartCampus dan E-Learning untuk memastikan sistem informasi administrasi akademik berfungsi secara optimal sesuai dengan prosedur yang ditetapkan | UPPS mengembangkan sistem informasi administrasi akademik melalui peningkatan fitur, integrasi layanan, serta pembaruan teknologi agar lebih efektif, aman, dan mudah digunakan . Indi dilakukan dalam bentuk single sign on, monitoring elearning melalui smartcampus | |
| 28 | Standar Layanan Sistem Informasi | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Sistem Informasi keuangan terintegrasi | Halaman Web | Tersedia | SIKeuangan SIKeuangan |
Tercapai | SIKeuangan SIKeuangan Target telah tercapai dengan tersedianya sistem informasi keuangan terintegrasi yang mendukung pengelolaan keuangan secara efektif, transparan, dan akuntabel. |
UPPS melakukan monitoring terhadap operasional sistem informasi keuangan untuk memastikan sistem berjalan secara efektif, aman, dan terintegrasi. | Sistem informasi keuangan akan terus dikembangkan melalui peningkatan integrasi, keamanan data, dan kemudahan akses pengguna. | |
| 29 | Standar Layanan Sistem Informasi | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia Sistem Informasi yang memuat VMTS, Kurikulum dan SOP | Halaman web | Tersedia | webkurikulum VisiMisi WebDJM webkurikulum VisiMisi WebDJM |
Tercapai | webkurikulum VisiMisi WebDJ webkurikulum VisiMisi WebDJ Target telah tercapai dengan tersedianya sistem informasi yang memuat VMTS, kurikulum, dan SOP sehingga informasi akademik dapat diakses secara mudah dan transparan. |
UPPS melakukan monitoring terhadap ketersediaan dan pembaruan informasi pada sistem agar tetap akurat, lengkap, dan mudah diakses. | Sistem informasi akan terus dikembangkan melalui pembaruan konten dan peningkatan kemudahan akses bagi seluruh pemangku kepentingan. | |
| 30 | Standar Tata Pamong | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia SOP Administrasi SDM | SOP Administrasi SDM | Tersedia | SK SOPSDM SK SOPSDM |
Tercapai | SK SOPSDM SK SOPSDM Target telah tercapai dengan tersedianya SOP Administrasi SDM sebagai pedoman dalam pengelolaan sumber daya manusia yang efektif dan konsisten. |
UPPS melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SOP Administrasi SDM agar seluruh layanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan. | SOP Administrasi SDM akan dievaluasi dan disempurnakan secara berkala agar mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang lebih efektif. | |
| 31 | Standar Tata Pamong | Tata Kelola | C1. BUDAYA MUTU | Tersedia SOP Pengelolaan Keuangan | SOP Keuangan | Tersedia | SK SOPKeu SK SOPKeu |
Tercapai | SK SOPKeu SK SOPKeu Target telah tercapai dengan tersedianya SOP Pengelolaan Keuangan sebagai pedoman pelaksanaan tata kelola keuangan yang tertib dan akuntabel. |
UPPS melakukan monitoring terhadap pelaksanaan SOP Pengelolaan Keuangan untuk memastikan seluruh proses sesuai prosedur yang berlaku. | SOP Pengelolaan Keuangan akan diperbarui secara berkala untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. |
Total: 31 baris (1 kelompok)